welcome to the SPH | have fun
serba paling hot on Facebook

Translator

English Spanish Deutch French Indonesia Japanese Chinese Hindi Korean Arabic

Bursa Download

1. Ingin tahu masalah yang sering di alami oleh handphone anda? dan cara penyelesaiannya? silahkan download disini gratis
click here to download

2. Anda ingin membuat bel pintu dengan suara burung? silahkan download di sini gratis
click here to download

3. Ingin punya amplifire sederhana bikinan sendiri? namun kualitas mantab? silahkan download disini gratis
click here to download

4. Punya pacar tapi sering berantem gara-gara kamu kurang romantis? Kamu bingung, gimana biar gak berantem lagi sama si do'i? berikan saja si do'i kata-kata yang romantis. Masih bingung juga karena gak bisa bikin ka-kata? silahkan saja download disini gratis
click here to download

5. Sudah mau skripsi tapi bingung? atau malah tidak bisa sama sekali? ini saya kasih contoh skripsi yang udah jadi. Tapi ingat itu hanya contoh so jangan langsung di copas saja... editing dulu cuy uke... silahkan download disini gratis
click here to download
click here to download
click here to download
click here to download
click here to download
click here to download

Friday, March 19, 2010

HUKUMAM BAGI PRODUSEN PANGAN YANG MASIH MENGGUNAKAN BORAKS UNTUK PANGAN

Apa hukuman bagi produsen pangan yang masih saja menggunakan boraks untuk pangan?
Penyalahgunaan boraks dalam pangan dapat membahayakan keselamatan konsumen dank arena itu dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 600.000.000,- (enem ratus juta rupiah).

Walaupun pemerintah sudah melakukan sikap tegas, akan tetapi kita sebagai konsumen harus mengetahui ciri-ciri pangan yang mengandung boraks. Konsumen juga harus lebih selektif dalam berhati-hati memilih produk pangan yang akan dikonsumsi dengan cara tidak segan-segan menanyakan kepada penjual pangan, apakah produknya mengandung boraks atau tidak. Untuk mengetahui ciri-ciri pangan yang mengandung boraks bisa anda baca disini.

Komentar :

ada 0 komentar ke “HUKUMAM BAGI PRODUSEN PANGAN YANG MASIH MENGGUNAKAN BORAKS UNTUK PANGAN”

Post a Comment

SITE INFO

Add to Technorati Favorites Site Meter Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net GrowUrl.com - growing your website Check PageRank Spiderview

Followers