Apa hukuman bagi produsen pangan yang masih saja menggunakan boraks untuk pangan?
Penyalahgunaan boraks dalam pangan dapat membahayakan keselamatan konsumen dank arena itu dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 600.000.000,- (enem ratus juta rupiah).
Walaupun pemerintah sudah melakukan sikap tegas, akan tetapi kita sebagai konsumen harus mengetahui ciri-ciri pangan yang mengandung boraks. Konsumen juga harus lebih selektif dalam berhati-hati memilih produk pangan yang akan dikonsumsi dengan cara tidak segan-segan menanyakan kepada penjual pangan, apakah produknya mengandung boraks atau tidak. Untuk mengetahui ciri-ciri pangan yang mengandung boraks bisa anda baca disini.
Penyalahgunaan boraks dalam pangan dapat membahayakan keselamatan konsumen dank arena itu dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 600.000.000,- (enem ratus juta rupiah).
Walaupun pemerintah sudah melakukan sikap tegas, akan tetapi kita sebagai konsumen harus mengetahui ciri-ciri pangan yang mengandung boraks. Konsumen juga harus lebih selektif dalam berhati-hati memilih produk pangan yang akan dikonsumsi dengan cara tidak segan-segan menanyakan kepada penjual pangan, apakah produknya mengandung boraks atau tidak. Untuk mengetahui ciri-ciri pangan yang mengandung boraks bisa anda baca disini.
Komentar :
Post a Comment